Anda mengemudi di jalan yang kepadatan lalu lintasnya sedemikian rupa sehingga kendaraan menempati seluruh lebar jalan . Jika kendaraan yang menempati jalur di mana Anda berada bergerak lebih cepat dan menyalip kendaraan dari jalur kiri, benar ?
Ya, karena dalam hal ini tidak dianggap menyalip .
Ya, tetapi hanya jika kendaraan di jalur lain dihentikan, karena dianggap lewat .
Tidak, karena itu menyalip dan harus dilakukan dari kiri .