Anda mengemudikan bus di lajur kanan jalan raya, di belakang sepeda motor yang ingin Anda mendahului . Anda diperbolehkan melakukannya jika keadaan lalu lintas tidak mencegahnya ?
Ya, bagaimanapun juga .
Ya, tetapi hanya jika menyalip tidak melebihi kecepatan 90 kilometer per jam .
Ya, tetapi hanya jika kecepatan 100 kilometer per jam tidak melebihi .