Anda mengendarai sepeda motor ke luar kota, di jalan dengan dua jalur dengan arah perjalanan yang sama dan Anda ingin menyalip mobil penumpang yang melaju dengan kecepatan 100 kilometer per jam . Anda diperbolehkan menyalip mobil penumpang ?
Ya, tetapi hanya jika saya tidak memasuki sisi kiri jalan .
Ya, selama kecepatan menyalip tidak melebihi 120 kilometer per jam .