Apakah pengangkut memiliki hak untuk meminta bill of lading untuk jumlah jenis transportasi atau kargo yang sesuai ?
Memiliki hak , jika kargo didistribusikan pada beberapa transportasi , atau kasus menyangkut kargo dari jenis yang berbeda atau dibagi menjadi batch yang terpisah
Tidak berhak , karena undang-undang mengatur pembuatan faktur , hanya dalam rangkap dua
Memiliki hak untuk , hanya jika , jika jangka waktu yang ditetapkan untuk pengiriman kargo yang ditentukan dalam kontrak lebih dari 60 hari kalender