Apakah penumpang diperbolehkan untuk berdiri, duduk di samping atau di atas muatan yang terletak di atas sisi saat bepergian dengan truk dengan platform di atas kapal ?
Diizinkan, tetapi hanya untuk orang yang menyertai kargo .
Diperbolehkan jika kecepatan kendaraan tidak lebih dari 30 km/jam .