Sopir bus itu selalu memiliki hak jalan dan dapat keluar dari trotoar atau berpindah jalur kapan saja
Sopir bus itu tidak bertanggung jawab atas apa yang terjadi pada kendaraan lain yang gagal mengalah ke bus.
Pengemudi lain harus mengalah pada bus ketika memberi sinyal untuk bergerak dari trotoar ke lalu lintas di area di mana batas kecepatan kurang dari 60 km/jam atau 40 mph.