Setiap orang yang bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan oleh pengoperasian kendaraan yang ditentukan dalam kontrak asuransi .
Pemilik kendaraan yang bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan oleh pengoperasian kendaraan . Pengguna kendaraan lainnya tidak ditanggung oleh asuransi ini .
Pemilik kendaraan saat mengikuti perlombaan motor yang diselenggarakan, di mana pengemudi tidak berkewajiban untuk mematuhi aturan lalu lintas di jalan .