Orang buta tanpa pendamping harus selalu mengalah, jika dengan mengangkat tongkat putih mereka memberi isyarat bahwa mereka bermaksud untuk menyeberang jalan .
Pejalan kaki wajib menggunakan penyeberangan pejalan kaki, underpass atau overpass, jika jaraknya kurang dari 50 meter .
Di luar penyeberangan pejalan kaki, pejalan kaki harus memberi jalan kepada kendaraan .