Batas waktu penyerahan kendaraan jalan yang digerakkan tenaga untuk pemeriksaan teknis reguler adalah:
Tergantung pada jarak tempuhnya sejak terakhir, inspeksi teknis reguler .
Sejak tanggal pembelian kendaraan atau transfer kendaraan ke orang lain .
Sejak tanggal pendaftaran kendaraan di tempat pendaftaran dan selanjutnya dari tanggal pemeriksaan teknis reguler yang terdaftar di paspor teknis kendaraan .