Penghentian lalu lintas yang disengaja hingga 5 menit , atau lebih lama , jika diperlukan untuk menaikkan atau menurunkan penumpang atau untuk bongkar muat kendaraan
Menghentikan kendaraan secara sengaja lebih dari 5 menit , jika tidak diperlukan untuk menaikkan atau menurunkan penumpang atau bongkar muat kendaraan