membuat kendaraan berhenti untuk jangka waktu tidak lebih dari 5 menit .
membuat kendaraan berhenti karena alasan di luar kendali pengemudi (di depan lampu lalu lintas, perlintasan sebidang, dll. .) .
menghentikan kendaraan untuk waktu yang benar-benar diperlukan untuk segera memulai atau menurunkan orang yang diangkut atau untuk segera memuat atau menurunkan muatan .