Bus dengan tanda Kereta anak berhenti di halte yang ditentukan . Pengemudi kendaraan yang mengemudi di belakangnya:
Wajib menghentikan kendaraan di belakang bus ini dan dapat melanjutkan perjalanan hanya setelah bus meninggalkan halte .
Dia dapat menyalip bus ini, jika pada saat yang sama dia lebih berhati-hati dan memperhitungkan kemungkinan bahwa anak-anak dapat menabrak jalan raya .
Dapat menyalip bus hanya jika operator memberi sinyal kepadanya bahwa bus dapat dilewati dengan aman .