Dalam bus yang dilengkapi dengan sabuk pengaman di kursi penumpang, pengemudi harus menginformasikan kewajiban untuk menggunakannya, jika tidak ada alat bantu audiovisual, tanda atau piktogram ?
Ya, itu adalah kewajiban yang sesuai dengan pengemudi, pemandu atau penanggung jawab grup .
Hanya jika rutenya antar kota, karena di jalan perkotaan penumpang tidak boleh memakai sabuk .