Dalam hal mana pengirim tidak bertanggung jawab kepada pengangkut atas kerusakan yang disebabkan oleh kualitas pengemasan kargo yang buruk , yang disebabkan oleh orang , bahan dan properti lainnya ?
Dalam hal kewajiban yang disebutkan tidak disediakan oleh kontrak pengiriman
Dalam hal , ketika cacat itu jelas , atau pengangkut mengetahuinya saat menerima kargo dan tidak membuat janji apa pun dalam hal ini
Jika ada catatan khusus dalam catatan pengiriman , yang menurut pengirim tidak dapat dimintai pertanggungjawaban