Dalam kasus lalu lintas jalan, setelah mengaktifkan lampu lalu lintas darurat pada kendaraan yang berpartisipasi , Juga, jika alarm tersebut tidak ada atau rusak ,, pengemudi harus segera :
Nyalakan lampu depan
Nyalakan bunyi bip
Ada tanda berhenti darurat , dan jika jarak pandang tidak mencukupi - lentera merah berkedip