Dapatkah pemilik sepeda motor dengan perpindahan mesin pembakaran internal tidak melebihi 125 cm3 dan daya maksimum tidak melebihi 11 kW, mengalihkan kendali kendaraan ini di hadapannya kepada orang lain, sambil memiliki polis asuransi yang sesuai ?
Anda bisa, jika orang ini memiliki SIM untuk hak mengemudikan kendaraan kategori "A" atau subkategori "A1" .
Anda bisa, jika orang ini memiliki SIM untuk hak mengemudikan kendaraan subkategori "B1" .
Mungkin, jika orang ini memiliki SIM untuk hak mengemudikan kendaraan kategori "M" .