Di bawah Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Raya, jika Anda dihukum karena mengemudi saat SIM Anda ditangguhkan, dengan asumsi itu adalah pelanggaran pertama Anda, Anda akan
dihukum enam bulan penjara.
didenda antara $1.000 dan $5.000.
dapatkan tambahan periode penangguhan hak mengemudi selama 6 bulan.