Di jalan , dengan sedikitnya dua lajur untuk lalu lintas dalam arah yang sama , apakah pengemudi berhak untuk tetap berada di lajur yang ditempati pada saat menyalip pertama , jika ia kembali ke lajur yang diduduki sebelumnya atau akan untuk memulai menyalip baru dalam waktu singkat ?
Tidak punya hak
Memiliki hak untuk , jika dia yakin sebelumnya , bahwa hal ini tidak akan membuat halangan bagi pengemudi kendaraan yang bergerak lebih cepat darinya