Di jalan dengan dua lajur untuk arah perjalanan yang sama, Anda mengemudikan mobil Anda di lajur kiri karena Anda telah mendahului mobil lain . Anda harus bergabung kembali dengan lajur kanan jika Anda tidak akan terus menyalip ? .
Ya, ketika kendaraan saya menjadi penghalang bagi pengemudi di belakang yang lebih cepat .
Tidak, karena di jalan dengan lebih dari satu lajur di setiap arah, tidak wajib kembali ke lajur kanan .