Di jalan dengan satu lajur di setiap arah, dibatasi oleh garis putus-putus, ketika mencoba menyalip, kendaraan lain yang sudah mendahului menghalangi visibilitas ke depan . Apa yang harus dilakukan ?
Dilarang menyalip, karena kendaraan lain menghalangi visibilitas jalan .
Anda dapat menyalip selama Anda menjaga jarak minimal 50 m . dengan kendaraan lain .
Lulus, karena pengemudi di depan tidak akan lulus jika manuvernya tidak aman .