Di jalan di luar kota yang memiliki lebih dari satu lajur untuk salah satu arah lalu lintas, pada kecepatan maksimum berapa mobil penumpang diperbolehkan untuk beredar ? .
Pada kecepatan 100 kilometer per jam pada arah yang terdapat lebih dari satu lajur dan pada kecepatan 90 kilometer per jam pada arah yang berlawanan .