Di penyeberangan pejalan kaki yang ditandai dengan marka jalan yang sesuai, yang tidak diatur oleh Agen atau lampu lalu lintas, pejalan kaki memiliki hak jalan ? .
Ya dan pengemudi kendaraan harus membiarkan mereka lewat .
Ya, tetapi penyeberangan pejalan kaki yang dilukis di jalan harus disertai dengan tanda vertikal "Situasi penyeberangan pejalan kaki" .
Tidak, jika penyeberangan pejalan kaki tidak didampingi oleh Agen atau lampu lalu lintas yang menetapkan preferensi .