Dilarang melanggar kehidupan, kesehatan dan harta benda korban dan orang yang menyebabkan kecelakaan + untuk memanfaatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas untuk menyerang, mengancam, menghasut, menekan, atau mengganggu ketertiban. penanganan kecelakaan lalu lintas.
Melanggar nyawa, kesehatan, dan harta benda korban kecelakaan lalu lintas; melanggar nyawa, kesehatan, dan harta benda orang penyebab kecelakaan lalu lintas.
Memanfaatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas untuk menyerang, mengancam, menghasut, menekan, menyebabkan gangguan, atau menghalangi penanganan kecelakaan lalu lintas.