Dilarang mengendarai sepeda motor dengan konsentrasi alkohol melebihi 50 miligram per 100 mililiter darah.
Hanya untuk mobil, traktor, dan sepeda motor khusus, selama ada kandungan alkohol dalam darah, dilarang<2 >
Konsentrasi alkohol melebihi 50 miligram per 100 mililiter darah.
Konsentrasi alkohol melebihi 40 miligram per 100 mililiter darah.
Konsentrasi alkohol lebih dari 30 miligram per 100 mililiter darah.