adalah jalan yang ditandai dengan rambu lalu lintas "Jalan Raya" .
adalah jalan dengan lebih dari dua lajur yang ditandai pada jalan dalam satu arah ; ditandai dengan rambu lalu lintas "Kecepatan maksimum yang diizinkan" .
adalah jalan yang ditandai dengan rambu lalu lintas "Jalan I kelas ." .