ini adalah jalan darat yang ditandai dengan tanda jalan "Jalan Tol" .
ini adalah jalan darat dengan dua atau lebih lajur untuk lalu lintas, ditandai dalam satu arah lalu lintas di jalur lalu lintas ; ditandai dengan rambu jalan "Batas kecepatan maksimum" .
ini adalah jalan darat yang ditandai dengan tanda jalan "Jalan Kelas Satu" .