Jatah bagasi gratis dengan berat tidak melebihi 20 kg menurut pasal 71 undang-undang lalu lintas jalan.
Jawaban 2 salah karena tidak lebih dari 50 kg
Diangkut sesuai dengan kontrak pengangkutan, komitmen dealer terhadap kualitas pengangkutan; jatah bagasi gratis dengan berat tidak melebihi 20 kg dan dengan ukuran yang sesuai dengan desain kendaraan; ditolak perjalanannya sebelum kendaraan berangkat dan dikembalikan ongkosnya sesuai dengan peraturan Kementerian Perhubungan.
Pengangkutan sesuai dengan kontrak pengangkutan, komitmen dealer pengangkutan; untuk bebas biaya bagasi dengan berat tidak lebih dari 50 kg dan dengan ukuran tidak terlalu besar; untuk menolak perjalanan sebelum kendaraan berangkat dan ongkosnya dikembalikan.