Jawaban yang benar: 3: Daerah padat penduduk - maksimum 50km/jam - mobil hingga 30 kursi
Untuk daerah padat penduduk, kecepatan maksimum
- 30km/jam: traktor <13 > kendaraan tujuan khusus;
- 40km/j: sepeda motor, moped, mobil dengan lebih dari 30 kursi, truk lebih dari 3,5 ton, semi-trailer, trailer penarik, mobil penarik lainnya, mobil khusus;
Mobil penumpang dengan lebih dari 30 kursi, truk dengan tonase 3500 kg atau lebih, semi-trailer, mobil derek trailer, mobil derek lainnya, mobil tujuan khusus, sepeda motor, kendaraan mount.
Traktor, kendaraan pertanian, becak otomatis, moped, sepeda motor, becak bermotor, sepeda motor penggunaan khusus dan kendaraan sejenis (jenis yang saat ini diizinkan untuk beroperasi).
Mobil penumpang hingga 30 kursi, truk dengan tonase kurang dari 3500 kg.