Jika ada kebutuhan mendesak untuk mengangkut yang terluka akibat kecelakaan di fasilitas medis , Dalam kasus lalu lintas, pengemudi yang berpartisipasi wajib :
Menunggu di tempat kejadian kepada orang yang berwenang dari polisi patroli dan hanya dengan izinnya untuk memindahkan yang terluka ke institusi medis
Kirim orang yang terluka ke fasilitas medis terdekat dengan sarana transportasi lain di jalan dan jika ini tidak memungkinkan ,