Jika alasan operasional atau alasan memaksa lainnya mengharuskan orang memasuki jalan saat keluar atau turun dari kendaraan angkutan umum di luar perhentian:
Pengangkut wajib segera melaporkan fakta ini ke polisi atau polisi kota .
Pengangkut berhak menghentikan kendaraan lain .
Penumpang dari kendaraan umum yang berusia di atas 18 tahun berhak menghentikan kendaraan lain .