Jika Anda bepergian di jalan konvensional di luar kota dengan mengendarai bus, Anda diperbolehkan menyalip mobil penumpang yang melaju di depan Anda . dengan kecepatan 90 kilometer per jam ?
Ya, bagaimanapun juga .
Tidak .
Ya, tetapi hanya jika saat menyalip tidak melebihi 20 kilometer per jam, kecepatan mobil beredar .