Jika Anda . terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di mana seseorang telah terbunuh, Anda harus . . .
segera keluarkan korban dari jalan .
hindari mengubah keadaan dan jejak kaki atau bukti lain untuk menentukan tanggung jawab, kecuali jika ini akan mengganggu keselamatan yang terluka atau sirkulasi .
Jangan sentuh, dalam hal apa pun, korban, orang lain yang terluka, atau kendaraan sampai pihak berwenang tiba .