Jika lampu berjalan dipasang di sisi lain persimpangan, pengemudi:
tidak wajib menghormati arti sinyal cahaya, karena tidak ditujukan kepada ;
berkewajiban untuk menghormati arti dari sinyal lampu, hanya jika lampu lalu lintas disertai dengan tanda tambahan yang menunjukkan arah ke mana sinyal tersebut ditujukan ;
wajib menghormati arti sinyal lampunya, jika lampu lalu lintas lain yang dipasang di pintu masuk persimpangan memiliki sinyal yang sama dalam operasi .