Jika Para Pihak , di wilayahnya lalu lintas terjadi tidak setuju sebaliknya , Persyaratan Perjanjian Eropa AETR- dari Kru Lalu Lintas Jalan Internasional tidak berlaku untuk pengangkutan jalan internasional , 19> yang digunakan :
Hanya untuk angkutan barang dengan berat maksimum yang diperbolehkan , termasuk berat trailer dan semi trailer , tidak melebihi 3 , 5 ton
Hanya untuk penumpang dan yang tidak dapat membawa lebih dari sembilan orang termasuk pengemudi karena konstruksi dan peralatannya
Untuk angkutan penumpang hanya pada jalur reguler , yang panjangnya tidak melebihi 50 km