Jika rambu jalan yang ditunjukkan terletak pada jalan di persimpangan dan tidak disertai dengan garis melintang horizontal yang dihubungkan dengan kata “STOP”:
Pengemudi wajib menghentikan kendaraan di depan rambu lalu lintas ini dan mengutamakan mengemudi .
Pengemudi wajib menghentikan kendaraannya di tempat di mana ia memiliki pandangan yang tepat terhadap persimpangan dan memberikan prioritas untuk mengemudi .
Pengemudi wajib menghentikan kendaraan di perbatasan persimpangan dan mengutamakan mengemudi .