Jika selama jarak pandang berkurang, beban mencuat kendaraan di depan atau di belakang lebih dari 1 m, ujung beban yang mencuat harus:
Ditandai dengan bendera merah berukuran minimal 30 x 30 cm dan di bagian belakang dan dengan lampu merah dan di depan dengan cahaya putih yang tidak menyilaukan.
Di belakang ditandai dengan lampu merah dan reflektor-refleks merah. Reflektor-refleks tidak boleh berbentuk segitiga. Di depan harus ditandai dengan lampu putih yang tidak menyilaukan dan reflektor-refleks putih. Reflektor-refleks tidak boleh berbentuk segitiga.
Ditandai di bagian belakang dengan lampu merah dan reflektor refleks merah berbentuk segitiga dan di depan dengan lampu putih yang tidak menyilaukan dan reflektor refleks putih berbentuk segitiga.