Kendaraan yang berpartisipasi dalam lalu lintas jalan raya meliputi kendaraan jalan raya bermotor dan belum sempurna- dan sepeda motor penggunaan khusus.
Kendaraan walaupun memiliki kegunaan yang berbeda: kendaraan lalu lintas jalan dan sepeda motor penggunaan khusus- tetapi hanya berperan dalam lalu lintas jalan adalah sarana untuk berpartisipasi dalam lalu lintas jalan.
Kendaraan bermotor jalan.
Kendaraan jalan kasar dan sepeda motor penggunaan khusus.