Kendaraan yang mengangkut barang berbahaya dan membawa alat pemadam kebakaran dengan kapasitas minimal 2 kg serbuk, wajib membawa alat pemadam api tambahan ?
Tidak, 2 kg sudah cukup .
Ya, tergantung pada MMA kendaraan .
Ya, itu akan selalu membawa setidaknya tambahan lain .