Ketika mengemudikan lalu lintas di persimpangan oleh petugas polisi, pengemudi kendaraan yang kewajibannya mengikuti instruksi polisi wajib menghentikan kendaraannya:
Sebelum persimpangan .
Di tempat di mana dia akan memiliki pemandangan persimpangan yang bagus .
Di persimpangan jalan dan pada jarak sedemikian rupa dari petugas polisi sehingga keselamatannya tidak terancam .