Manakah dari kendaraan bermotor berikut yang boleh Anda kendarai dengan SIM grup B ?
Kendaraan bermotor untuk pengangkutan penumpang, terdiri dari sembilan tempat duduk termasuk tempat duduk pengemudi, berat maksimum yang diizinkan adalah 3 . 350 kg .
Kendaraan bermotor untuk pengangkutan barang, dengan dua tempat duduk, berat maksimum yang diizinkan adalah 3 . 700 kg .
Sepeda motor dengan kapasitas silinder tidak melebihi 125 cm3 dan daya tidak melebihi 11 kW tetapi dengan kecepatan desain melebihi 45 km / jam .