Manakah dari tindakan berikut ini, yang dilakukan dalam waktu 12 bulan sejak pengembalian SIM, yang menarik sanksi pelanggaran penangguhan pelaksanaan hak untuk mengemudikan kendaraan, selama 60 hari ?
pelanggaran ketentuan hukum tentang pensinyalan perubahan arah ;
pelanggaran ketentuan hukum mengenai penggunaan lampu yang disediakan pada malam hari ;