adalah jalur mengemudi yang ditandai dengan rambu lalu lintas di pos "Sirkus" atau "Perubahan arah sirkus".
adalah jalur mengemudi yang melintasi suatu komunitas dari awal hingga akhir yang ditandai dengan rambu lalu lintas "Akhir komunitas (kota, kota, desa)".
adalah lajur mengemudi yang melintasi persimpangan pada arah semula (tanpa berbelok) atau di tempat di mana jumlah lajur kendaraan berubah.