Menurut pasal 68 undang-undang lalu lintas jalan: harus mematuhi peraturan berikut
Mengambil dan menurunkan penumpang di tempat yang ditentukan, tidak membawa penumpang di atap, di kompartemen bagasi atau membiarkan mereka berkeliaran di luar kendaraan; tidak membawa barang berbahaya, barang dengan bau busuk atau hewan, barang lain mempengaruhi kesehatan penumpang.
Jangan membawa penumpang, barang bawaan atau barang melebihi berat dan jumlah orang yang ditentukan; jangan meninggalkan barang di kompartemen penumpang; mengambil tindakan untuk menjaga kebersihan di dalam kendaraan.