Menurut Perjanjian Eropa AETR- tentang pekerjaan awak kendaraan yang menghasilkan lalu lintas internasional , Periode mengemudi kendaraan termasuk setiap saat mengemudi :
Hanya di wilayah Para Pihak
Hanya di wilayah Negara , yang bukan Pihak Penandatangan
Di wilayah Para Pihak , maupun di wilayah Negara-negara , yang bukan Para Pihak