Menurut UU RA tentang Memastikan Keselamatan Lalu Lintas Jalan, attachment semi-trailer- dipertimbangkan:
Setiap kendaraan mekanis yang ditarik oleh trailer kaku :
Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan mesin , yang dirancang untuk digerakkan oleh kendaraan bermotor untuk melakukan perjalanan secara keseluruhan di dalamnya :