Menurut UU RA tentang Memastikan Keselamatan Lalu Lintas Jalan, mobil penumpang ringan dianggap sebagai:
, dengan strukturnya 19 tidak lebih dari 8 kursi untuk penumpang dengan strukturnya dilengkapi untuk transportasi penumpang yang aman dan nyaman 15 bagasi :
Mobil untuk penumpang (kecuali untuk anak di bawah 12 tahun) dengan tidak lebih dari 4 kursi , dengan strukturnya dilengkapi և penumpang brankas և bagasi untuk transportasi yang nyaman :