Pada satu perhentian di perlintasan kereta api , yang terletak pada ketinggian yang sama , dengan dua belokan berkedip , atau satu lampu lalu lintas berkedip kuning menandakan , bahwa pengemudi :
Gerakan dilarang
Mereka memiliki hak untuk melanjutkan gerakan , tetapi pada saat yang sama mereka berkewajiban untuk memberikan perhatian khusus