Pengemudi hanya dapat berpindah dari satu lajur ke lajur lain jika:
Jika dia tidak membatasi pengemudi mengemudi di jalur di mana dia bergerak ; tidak menandakan perubahan arah perjalanan .
Jika dia tidak membahayakan pengemudi yang mengemudi di jalur di mana dia bergerak ; tidak menandakan perubahan arah perjalanan .
Jika dia tidak membahayakan dan membatasi pengemudi mengemudi di jalur yang dia lewati ; sementara dia harus memberi sinyal perubahan arah perjalanan .