Pengemudi harus memberi jalan kepada kendaraan yang melintas di jalan:
Hanya ketika dia masuk dari lokasi off-road ke jalan ; ketika masuk dari jalan lapangan atau hutan, dari jalur sepeda, atau zona perumahan atau pejalan kaki, ke jalan lain, ketentuan tentang persimpangan persimpangan berlaku <2 >
Saat masuk dari lokasi off-road, ke jalan dan saat masuk dari jalan target, dari jalur sepeda, atau zona perumahan atau pejalan kaki, ke jalan lain .
Saat masuk dari jalan ladang atau hutan ke jalan, hanya ketika kendaraan yang melaju di sepanjang jalan tiba di sebelah kiri .