Pengemudi kendaraan bermotor yang diduga melakukan pelanggaran terhadap keselamatan dan kelancaran lalu lintas, yang patut diduga akan terhindar dari tindakan pelanggaran, berhak memungut uang jaminan:
Polisi .
Polisi dan petugas polisi kota .
Polisi, petugas polisi kota dan petugas bea cukai berseragam .